Berlangsung di Aula Pendidikan, Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Purbalingga menggelar briefing penguatan tugas pokok & fungsi, Rabu (17/01).
Briefing dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Bluri Wijaksono didampingi oleh pejabat struktural.
"Menjaga keamanan dan ketertiban Rutan menjadi tugas utama dan jantung pemasyarakatan. Untuk mengantisipasi gangguan kamtib, briefing ini digelar untuk kembali memperkuat jajaran pengamanan dalam melaksanakan tugas", ucap Bluri saat membuka amanat.
Bluri juga menegaskan bahwa jajaran pengamanan wajib untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas. "Keamanan dan ketertiban di Rutan baik dari warga binaan maupun dari luar itu menjadi tanggung jawab kita sebagai petugas" tegas Bluri.
Disamping itu, Ka. KPR juga berkesempatan untuk menyampaikan pesannya dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengamanan.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
"Dalam melaksanakan tugas, ada SOP yang menjadi pedoman untuk mencegah gangguan kamtib di Rutan", ujar Wahyudi.
Terkhusus untuk barang terlarang, Bluri juga memberikan pesan khusus kepada anggota P2U (Penjaga Pintu Utama) agar lebih teliti dalam melakukan penggeledahan badan dan barang yang melintasi portir.
"Peran penting P2U yakni mengawasi siapa dan apa saja yang melintasi portir, saya selalu mengingat untuk mengedepankan SOP untuk meminimalisir risiko terbesar yang bisa mengganggu kondusifnya kamtib di Lapas/Rutan", tambah Bluri.